Sabtu, 05 Oktober 2019

PSAK 01 (bagian 2)

Hallo Assalamualaikum, saya Siti Rishayati. blog kali pembahasan PSAK 01 (bagian 2) lanjutan dari PSAK 01 (bagian 1) yang diupload sebelumnya, ini merupakan bagian dari tugas matakuliah saya di semester 7 yaitu Analisis Standar Akuntansi Keuangan. Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat :)

PSAK 01 (bagian 2)
1.      Laporan Keuangan
Suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan dari laporan keuangan yaitu untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik. Dalam rangka mencapa tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
a)      Aset
b)      Liabilitas
c)      Ekuitas
d)      Penghasilan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian
e)      Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
f)       Arus kas
Informasi-informasi tersebut membantu pengguna laporan keuangan dalam memprediksi arus kas masa depan entitas.
a.      Laporan Keuangan Lengkap Terdiri Dari
a)      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b)      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
c)      Laporan perubahan ekuitas selama periode
d)      Catatan atas laporan keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain
e)      Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f)       Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.

b.      Kriteria Umum Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan Terhadap PSAK
Penyajian yang wajar mensyaratkan representasi tepat atas dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam rangka konseptual pelaporan keuangan.

       2.       Struktur dan Isi
Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan meliputi:
a)      Aset tetap
b)      Properti investasi
c)      Aset tak berwujud
d)      Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h), dan (i).
e)      Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
f)       Aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69; Agrikultural
g)      Persediaan
h)      Piutang usaha dan piutang lain
i)       Kas dan setara kas
j)       Total aset yang diklasifikasi sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan dimiliki untuk dijual sesua dengan PSAK 58; Aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual dan operasi yang dihentikan
k)      Utang usaha dan utang lain
l)       Provisi
m)   Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l)
n)      Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefiniskan dalam PSAK 46; Pajak Penghasilan
o)      Liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam
PSAK 46
p)      Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
q)      Kepentingan nonpengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
r)       Modal saham dan cadangan yang dapat didistribusikan kepada entitas pemilik entitas induk

a.      Perbedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
·         Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
a)      Entitas memperkirakan akan merealisasikan aset, atau memiliki intensi untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
b)      Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan
c)      Entitas memperkirakan akan merealisasi aset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
d)      Aset merupakan kas atau setara kas (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas), kecuali aset tersebut dibatasi pertukaran atau penggunaanya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk dalam kriterias di atas sebagai aset tidak lancar.
·      Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek, jika:
a)      Entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal
b)      Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
c)      Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
d)      Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrumen ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak terdampak terhadap klasifikasi liabilitas tersebut.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk dalam kriteria diatas sebagai liabilitas jangka panjang.
b.      Informasi yang Disajikan dalam Laporan Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan, dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifiksikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
·      Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan ata laporan keuangan:
a)      Untuk setiap jenis modal saham
                                                  i.            Jumlah saham modal dasar
                                                ii.            Jumlah saham yang diterbitkan atau disetor penuh, dan yang diterbitkan tapi tidak disetor penuh
                                              iii.            Nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal
                                              iv.            Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode
                                                v.            Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap kelas saham, termasuk pembatasan pembagian deviden dan pelunasan atas modal
                                              vi.            Saham entitas yang dimiliki oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau oleh entitas asosiasi
                                            vii.            Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan
b)      Deskripsi mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas
·      Jika Entitas Telah Mereklasifikasikan
a)      Instrumen keuangan yang memiliki fitur opsi jual yang diklasifikasin sebagai instrumen ekuitas
b)      Instrumen yang mensyaratkan kewajiban kepada ekuitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuiditas dan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas.
Contoh laporan posisi keuangan :


(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

c.       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain
Laporan laba rugi dan penghasilan komperhensif lain (laporan penghasilan komperhensif) menyajikan, sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komperhensif lain:
a)      Laba rugi
b)      Total penghasilan komperhensif
c)      Penghasilan komperhensif untuk periode berjalan, yaitu total laba rugi dan penghasilan komperhensif lain
·         Informasi yang disajikan dalam bagian laporan laba rugi atau laporan laba rugi:
a)      Pendapatan
b)      Biaya keuangan
c)      Bagian laba rugi dan entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
d)      Beban pajak
Entitas menyajikan pos-pos, judul dan subtotal tambahan dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan.
Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos penghasilan atau terhadap beban sebagai pos luat biasa dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif laian atau dalam catatan atas laporan keuangan.
·         Laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode:
Entitas mengakui seluruh pos-pos penghasilan dan beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu PSAK mensyaratkan atau mengizinkan.
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan.

·         Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau catatan atas laporan keuangan
Ketika pos-pos penghasilan atau beban adalah material, entitas mengungkapkan sifat fan jumlahnya tersendiri. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara tersendiri atau pos-pos penghasilan dan beban mencangkup:
a)      Penurunan nilai menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah terpulihkan, dan pembalikan atas penurunan tersebut
b)      Restruturisasi aktivitas entitas dan pembalikan provisi biaya restrukturisasi
c)      Pelepasan aset tetap
d)      Pelepasan investasi
e)      Operasi yang dihentikan
f)       Penyelesaian tuntutan hukum
g)      Pembalikan provisi lain


Contoh Laporan Laba Rugi :

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

d.      Laporan Perubahan Ekuitas
Informasi yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas:
a)      Total penghasilan komprehensif selama periode berjalan, yang menunjukan secara tersendiri jumlah total yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali.
b)      Untuk setiap komponen ekuitas dampak penerapan restropektif atau penyajian kembali secara restrospektif
c)      Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari;
d)      Laba rugi
e)      Penghasilan komprehensif
f)       Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik yang menunjukan secara tersendiri kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian

Contoh Laporan Perubahan Ekuitas

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)


(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

e.       Laporan Arus Kas
Informasi dalam arus kas menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.

Contoh Laporan Arus Kas

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)
(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

f.        Catatan Atas Laporan Keuangan
Urutas sistematis atau pengelompokan catatan atas laporan keuangan meliputi:
a)      Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
b)      Kebijakan akuntansi signifikan
c)      Informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprhensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutas penyajian laporan keuangan dan penyajian masing-masing pos
d)      Pengungkapan lain
·         Liabilitas kontinjensi (PSAK 57: Provisi, liabilitas kontijensi, dan aset kontijensi) dan konsumen kontraktual yang belum diakui
·         Pengungkapan informasi nonkeuangan, contohnya tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (PSAK 60: Intrumen Keuangan Pengungkapan).

g.      Sumber Ketidakpastian Estimasi
Estimasi mengungkapkan informasi yang berguna untuk membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami pertimbangan yang dibuat manajemen tentang masa depan dan tentang sumber lain ketidakpastian estimasi. Sifat dan tingkat informasi yang disediakan bervariasi sesuai dengan sifat asumsi dan kondisi lain. Contoh pengungkapan yang dibuat oleh entitas:
a)      Sifat asumsi atau ketidakpastian estimasi lain
b)      Sensitivitas jumlah tercatat terhadap metode, asumsi dan estimasi yang mendasari perhitungan jumlah tercatat tersebut, termasuk alasan atas sensiivitas tersebut
c)      Penyelesaian yang diharapkan atas ketidakpastian dan rentang hasil yang mungkin selama periode pelaporan berikutnya atas jumlah tercata aset dan liabilitas yang terpengaruh
d)      Penjelasan tentang perubahan yang dilakukan terhadap asumsi sebelumnya yang terkait dengan aset dan liabilitas tersebut, jika ketidakpastian tetap belum diselesaikan.

Senin, 30 September 2019

PSAK 01 (BAGIAN 1)



Hallo Assalamualaikum, perkenalkan saya Siti Rishayati. setelah kemaren membuat blog tentang KKPK hariini  saya akan memposting kembali rangkuman terkait PSAK 01, ini merupakan bagian dari tugas matakuliah saya di semester 7 yaitu Analisis Standar Akuntansi Keuangan. Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat :)

EKSPOSUR DRAFT PSAK 01
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
(Bagian 1)

Revisi, Amandemen dan Penyesuaian Tahunan PSAK
1.      Revisi
PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntans Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 19 Desember 2013 merupakan revisi dari PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan pada 15 Desember 2009. Penyesuaian atas PSAK 1 (2014) yang mengadopsi dari IAS 1 efektif per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.
2.      Amandemen
·         Amandemen PSAK 1 tetang Prakarsa Pengungkapan yang telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 28 Oktober 2015 yang merupakan adopsi dari amandemen IAS 1 Disclosure Initiatives efektif per 1 Januari 2016.
·         DE Amandemen PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan tentang Judul Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tanggal 26 September 2018 dan efektif pada 1 Januari 2019.
·         DE Amandemen PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikantan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 12 Februari 2019 diusulkan untuk berlaku efektif pada 1 Januari 2020.
3.      Penyesuaian
Penyesuaian PSAK 1 (2014) mengadopsi IAS 1 efektif per 1 Januari 2014 yang disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.

4.      Perbedaan Dengan IFRS
PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 Presentation of Financial Statement efektif per 1 Januari 2017, kecuali:

  1.    IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dan menambahkan kalimat ... yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan”.
  2.      IAS 1 paragraf 02 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk  entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101; Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
  3.     IAS 1 paragraf 07 tentang definisi Standar Akuntansi Keuangan dengan mengkomodir peran Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah sebagai penyusunan Standar Akuntansi, serta regulator pasar modal untuk entitas yang diberada dibawah pengawasannya.
  4.     IAS 1 paragraf 10 tentang komponen laporan keuangan dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan, supaya menciptakan keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.
  5.    PSAK 1 paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, karena perturan perundang-undangan tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan untuk seluruh entitas, tetapi hanya untuk sebagian entitas.
  6.     Catatan kaki pada IAS 1 bagian tujuan tentang Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) tidak diadopsi karena KKPK telah mengadopsi the Conceptual Framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016.
  7.      IAS 1 paragraf 19-22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan tidak diadopsi, karena tidak sesaui dengan konteks di Indonesia, pengaturan IAS 1 paragraf 23-24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 23-24 mengenai pengungkapannya, tetapi dengan menghilangkan kalimat “but the relevant regulatory framework prohibits departure from the requirement”. Dalam IAS 1 paragraf 23.
  8.      IAS 1 paragraf 139 tentang tanggal efektif. Opsi penerapan dini dihilangkan karena penerapan dini hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalan IFRS terkait diadopsi secara bersamaan menjadi SAK.
  9.       PSAK 1 paragraf 139a tentang tanggal efektif penyesuaian.
  10.     IAS 1 paragraf 139A – 139I, tentang ketentuan transisi, tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 1 menjadi PSAK 1 telah menggunakan IAS 1 yang telah mengakomodir amandemen tersebut.
  11.      IAS 1 paragraf 139N tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 15. IFRS 15 Revenue from Contract with Customer telah diadopsi menjadi PSAK 72; Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan.
  12.       IAS 1 paragraf 139O tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 9. IFRS 9 Financial Instruments telah diadopsi menjadi PSAK 71; Intrumen Keuangan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan.
  13.       IAS 1 paragraf 139P tentang tanggal efektif.
  14.      IAS 1 paragraf 139Q tentang tantang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 16. IFRS 16 Leases telah diadopsi menjadi PSAK 7; Sewa dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan pada atau sebelum tanggal penerapan awal pernyataan ini.
  15.      IAS 1 paragraf IG1 yang menjadi PSAK 1 paragraf PI01 dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan, supaya menciptakan keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.
  16.    Pedoman Implementasi dari IAS 1 tentang ilutrasi penyajian laporan keuangan disesuaikan dengan penyajian laporan posisi keuanhan yang selama ini berlaku di Indonesia. Pedoman Implementasi tersebut menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut:
Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
Ekuitas
yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk kepentingan Nonpengendali

Liabilitas
Jangka Pendek dan
Jangka Panjang

Sementara Pedoman Implementasi dari PSAK 1 menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut:
Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
Liabilitas
Jangka Pendek dan
Jangka Panjang

Ekuitas
yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk kepentingan Nonpengendali

        5.      Tujuan dan Ruang Lingkup Penyajian Laporan Keuangan
a.       Tujuan
Pernyataan ini menerapkan dasar penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statement) yang kemudian dapat disebut sebagai laporan keuangan agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan sebelumnya maupun laporan keuangan selanjutnya.
b.      Ruang Lingkup
Pernyataan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah. SAK mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi spesifik dan peristiwa lain. Pernyataan ini tidak diterapkan pada struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3. Entitas bisnis sektor publik tercantum dalam pernyataan yang menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi pada laba. Serupa dengan hal tersebut, entitas yang tidak memiliki ekuitas sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50 dan entitas yang modalnya bukan ekuitas (contohnya koperasi) perlu untuk menyesuaikan dengan penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.

Sumber :
IAI 2018 SAK
www.iaiglobal.com