Sabtu, 19 Oktober 2019

Penerapan PSAK 4 dan 65 Di Indonesia



Hallo Assalamualaikum, saya Siti Rishayati. blog kali pembahasan Penerapan PSAK 4 dan 65 di Indonesia, ini merupakan bagian dari tugas matakuliah saya di semester 7 yaitu Analisis Standar Akuntansi Keuangan. Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat :)
             
             PSAK 65 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian merupakan konvergensi dari PSAK 4 revisi 2009 yang mengatur Akuntansi Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri. Setelah PSAK 65 disahkan, PSAK 4 revisi terbaru (2013) hanya mengatur Laporan Keuangan Tersendiri. PSAK 65 sendiri adalah adaptasi dari International Financial Reporting Standars (IFRS), yaitu IFRS 10 sekaligus menjalankan emiten DSAK IAI full adoption IFRS.
        PSAK 65 menjelaskan mengenai Laporan Konsolidasi. Laporan keuangan konsolidasian terjadi karena adanya perusahaan (perusahaan induk) yang memiliki anak perusahaan dan dapat mengendalikan anak perusahaan. Menurut PSAK 65 dalam paragraf 07 dinyatakan investor mengendalikan investee jika memenuhi seluruh komponen berikut:
  1. Kekuasaan atas investee
  2. Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee
  3. Kemampuan untuk menggunakan kekuasaanya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil investor

Ketiga hal tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi apabila tidak maka investor tidak memiliki pengendalian atas investee. Definisi tersebut merupakan revisi definisi pengendalian yang sebelumnya ada pada PSAL 4 R 2009 yang menyatakan “pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas anak tersebut”.
            Investor dinyatakan memiliki kekuasaan jika dapat mengarahkan kegiatan perusahaan yang bersifat kebijakan, baik secara keuangan maupun operasional. Tidak berubah dengan cara yang dinyatakan PSAK 4, untuk memperoleh kekuasaan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti kepemilikan hak suara, opsi atau instrumen yang dapat dikonversi, perjanjian kontraktual atau dengan memiliki agen dengan kemampuan untuk mengarahkan kebijakan penting yang berguna bagi investor. Dalam PSAK 65, dinyatakan hak bukan merupakan faktor dominan karena dapat terjadi suatu entitas memiliki hak suara pada entitas lain diatas 50% namun tidak dapat menentukan kebijakan penting dari entitas lain. Sedangkan dalam PSAK 4 R 2009 hanya menggambarkan pengendalian terjadi jika mempunyai lebih dari 50% hak suara. Kecuali dapat ditunjukan dengan jelas jika tidak ada pengendalian. Hak suara dibawah 50% tetap memiliki kekuasaan yang dapat diperoleh melalui kontrak perjanjian antara invetor dengan investee.
            PSAK 65 menjelaskan mengenai entitas invetasi yang sebelumnya tidak terdapat dalam PSAK 4. Pada PSAK 65 paragraf 31. Dinyatakan “entitas investasi tidak mengkonsolidasi entitas anaknya ketika entitas tersebut memperoleh pengendalian atas entitas lain”. Entitas induk dari suatu entitas investasi mengonsolidasi seluruh entitas yang dikendalikannya, termasuk entitas yang dikendalikan melalui entitas anak yang merupakan entitas investasi, kecuali entitas induk itu sendiri merupakan entitas investasi. Yang dimaksud entitas investasi adalah entitas yang melakukan aktivitas berikut:
  1. Memperoleh dana dari satu atau lebih investor dengan tujuan memberikan investor tersebut jasa manajemen investasi.
  2. Menyatakan komitmen kepada investor bahwa tujuan bisnisnya adalah untuk menginvestasikan dana yang semata-mata untuk memperoleh imbalan hasil dari kenaikan nilai modal, penghasilan invetasi, atau keduanya.
  3. Mengukur dan mengevaluasi kinerja dari seluruh investasinya berdasarkan nilai wajar. Ketika suatu entitas merupakan entitas investasi, entitas tersebut tidak mengonsolidasi entitas anaknya, yang dilakukannya adalah mengukur investasi dalam entitas anak berdasarkan nilai wajar melalui laporan laba rugi.

            Seorang direktur keuangan sebuah BUMN bertannya tentang apakah anak perusahaan PT X yang baru dibeli hadur dikonsolidasi atau tidak dengan laporan keuangan BUMN tersebut? Pemilik lama PT X ini memiliki hak opsi untuk membeli kembali 100% saham kapanpun dengan harga plus tingkat keuntungan tertentu. Selain itu pemilik lama PT X, walau sudah memiliki lagi saham X, masih memiliki hak untuk menempatkan satu orang direktur dan satu orang anggota dewan komisaris. Semua hak pemilik lama diatur dengan menggunakan kontrak tertulis antara pemilik lama dengan BUMN yang membelinya. Pertanyaanya adalah apakah BUMN pembeli ini harus mengkosolidasikan laporan keuangan PT X? Jika BUMN pembeli ini memiliki pengendalian terhadap PT X maka BUMN pembeli wajib melakukan konsolidasi terhadap laporan keuangan PT X.

            Berdasarkan ilustrasi diatas bahwa pengendalian sangat penting utuk mengaplikasikan PSAK tentang laporan keuangan dalam kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan. Jika satu entitas memiliki pengendalian terhadap entitas lain maka entitas induk harus melakukan konsolidasi atas laporan keuangan berlaku PSAK 65. Dalam kasus tersebut BUMN sebagai investor yang memiliki 100% saham PT X nampaknya tidak memiliki pengendalian karena masih adanya hak kontraktual yang dimiliki pemilik saham lama untuk dapat membeli kembali saham yang dijualnya kapanpun dengan harga yang disepakati berdasarkan kontrak.  Hak ini dapat menghalangi pengendalian yang dimiliki investor (BUMN pembeli). Baik PSAK 4 maupun PSAK 65 menyebutkan hak suara potensial harus diperhitungkan dalam menentukan apakah investor memiliki pengendalian atau tidak.
Implikasi laporan keuangan bagi perusahaan induk. Pertama laba penjualan induk keperusahaan anak harus dieliminasi dalam proses konsolidasi. Perusahaan yang menjual barang atau jasa kepada investee akan memiliki  kinerja laba yang lebih buruk jika laporan keuangan dikonsolidasikan. Kedua utang perusahaan investee otomatis menjadi utang investor jika laporan keuangan dikonsolidasikan. Kedua hal tersebut dapat menyebabkan perusahaan investor untuk mendesain kontrak dengan mengkonsolidasi laporan keuangan dengan cara menghilangkan pengendalian dari tangan investor.
Disahkannya PSAK 65 untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai definisi pengendalian. PSAK 65 juga menjadi dasar bahwa entitas yang memiliki hak suara kurang dari 50% maka dapat konsolidasi jika memenuhi syarat-syarat terjadinya pengendalian, dimana pada PSAK 4 R 2009 hanya dijelaskan secara implisit. Selain itu adanya penjelasan baru mengenai batasan konsolidasi jikan merupakan entitas.
Contoh penerapan PSAK 65 pada perusahaan di Indonesia:




Sumber :
www.indonesiare.co.id
https://bppk.kemenkeu.go.id
PT. Saratoga Investama Sedaya Tbk.

Rabu, 09 Oktober 2019

PSAK 02 LAPORAN ARUS KAS




Hallo Assalamualaikum, saya Siti Rishayati. blog kali pembahasan PSAK 02 tentang Laporan Arus Kas, ini merupakan bagian dari tugas matakuliah saya di semester 7 yaitu Analisis Standar Akuntansi Keuangan. Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat :)
PSAK 02 
LAPORAN ARUS KAS

Revisi, Amandemen dan Penyesuaian Tahunan PSAK
     1.      Revisi
PSAK (02) tentang Laporan Arus Kas yang telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 22 Desember 2009 yang merupakan pengganti atas PSAK (02) Tahun 1994. Penyesuaian atas PSAK 02 merupakan adopsi dari IAS 7 Statement of Cash Flow efektif per 1 Januari 2009.
     2.      Penyesuaian
Penyesuaian PSAK 02 (2014) mengadopsi IAS 7 efektif per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014
     3.      Amandemen
·         Amandemen PSAK 02 : Laporan Arus Kas Prakarsa Pengungkapan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 28 September 2016.
·         Amandemen PSAK 02 merupakan adopsi dari Amandemen IAS 7 Disclosure Intiative berlaku efektif per 1 Januari 2017.
     4.      Perbedaan Dengan IFRSs
PSAK 02 : Laporan Arus Kas mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 7 Statement of Cash Flow efektif per 1 Januari 2017, kecuali:
1.      IAS 7 paragraf 02 mengenai ruang lingkup tidak diadopsi karen tidak relevan.
2.      IAS 7 paragraf 53 tentang tanggal efektif.
3.      PSAK 2 paragraf 53a tentang tanggal efektif.
4.      IAS 7 paragraf 54-55 mengenai tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan.
5.      IAS 7 paragraf 56-58 tentang tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 7 menjadi PSAK 2 telah menggunakan IAS 7 yang telah mengakomodir amandemen tersebut.
6.      IAS 7 paragraf 59 tentang tanggal efektif yang mengacu pada IFRS 16. IFRS 16 Lease telah diadopsi menjadi PSAK 73: sewa dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang menerapkan PSAK 72: Penaapatan dari Kontrak dengan Pelanggan pada atau sebelum tanggal penerapan awal pernyataan ini.
7.      IAS 7 paragraf 60 tentang tanggal efektif.
8.      PSAK 2 paragraf 60a tentang penarikan PSAK (2009): Laporan Arus Kas.

Tujuan laporan arus kas yaitu mensyaratkan ketentuan atas informasi mengenai perubahan ilutrasi dalam kas dan setara kas suatu entitas  melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas investasi, operasi, dan pendanaan selama satu periode.

Ruang Lingkup Laporan Arus Kas yaitu entitas menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam pernyataan ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan

Manfaat Laporan Arus Kas informasi arus kas historis digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu, dan keputusan arus kas masa depan. Informasi arus kas historis juga berguna untuk meneliti ketepatan dari penilaian antara profitibalitas dan arus kas neto serta dampak perubahan harga.

Definisi atas informasi yang disajikan dari laporan arus kas:
Aktivitas Investasi, perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
Aktivitas Operasi, aktivitas penghasilan utama pendapatan entitas dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
Aktivitas Pendanaan, aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi ekuitas dan pinjaman entitas.
Arus Kas, arus masuk dan arus kas keluar kas dan setara kas.
Kas, terdiri atas saldo kas (Cash on hand) dan rekening giro (demand deposits).
Setara Kas (cas equivalent), investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek yang dengan cepat dapat segera dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki resiko perubahan nilai yang tidak signifikan.

PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS
Laporan arus kas melaporkan arus kas selama satu periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas investasi, operasi, dan pendanaan.
1.      Aktivitas Operasi
Jumlah arus kas yang timbul dari aktivitas operasi adalah indikator utama untuk menentukan apakah operasi entitas telah menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi entitas, membayar deviden, dan melakukan investasi baru tanpa bantuan sumber pendanaan dari luar.
Contoh arus kas dari kegiatan operasi:
a.       Penerimaan kas dari penjualan barang dan pemberiaan jasa,
b.      Penerimaan kas dari royalti, fees, komisi dan pendapatan lain,
c.       Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa,
d.      Pembayaran kas kepada dan untuk kepentingan karyawan,
e.       Pembayaran dan penerimaan kas oleh entitas asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat polis lain,
f.        Pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi,
g.      Penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan.
Entitas dapat memiliki efek dan pinjaman yang diberikan (securities and loan) untuk tujuan diperdagangkan atatu diperjualbelikan, yang dapat disamakan dengan persediaan yang diperoleh secara spesifik untuk dijual kembali. Oleh karena itu, aktivitas yang timbul dari pembelian dan penjualan dalam transaksi cek yang diperjualbelikan atau diperdagangkan tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi.
2.      Aktivitas Investasi
Pengungkapan terpisah arus kas yang timbul dari kegiatan investasi adalah penting karena arus kas tersebut mempersentasikan sejuah mana pengeluaran yang telah terjadi untuk sumber daya yang diintesikan untuk menghasilkan penghasilan dan arus kas masa depan. Contoh arus kas dari aktivitas investasi:
a.       Pembayaran kas untuk memperoleh aset tetap, aset tak berwujud, dan aset jangka panjang lain.
b.      Penerimaan kas dari penjualan aset tetap, aset tak berwujud, dan aset jangka panjang lain.
c.       Pembayaran kas untuk memperoleh instrumen lain utang atau instrumen ekuitas entitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain pembayaran kas untuk instrumen yang dianggap setara kas instrumen yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan).
d.      Pembayaran kas dari penjualan instrumen utang dan instrumen ekuitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain pembayaran kas untuk instrumen yang dianggap setara kas instrumen yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan).
e.       Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan).
f.        Penerimaan kas dari pelunasan uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan).
g.      Pembayaran kas untuk future contracts, forward contracts, option contracts, dan swap contracts, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika penerimaan tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.
3.      Aktivitas Pendanaan
Pengungkapan terpisah arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah penting karena berguna untuk memprediksi kliam atas arus kas  masa depan oleh para penyedia modal entitas. Contoh arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan:
a.       Penerimaan kas dari penerbitan saham atau instrumen ekuitas lain,
b.      Pembayaran kas kepada pemilik untuk memperoleh atau menebus saham entitas,
c.       Penerimaan kas dari penerbitan obligasi, pinjaman, wesel, hipotik, dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang lain,
d.      Pelunasan pinjaman,
e.       Pembayaran kas oleh lessee untuk mengurangi saldo liabilitas yang berkaitan dengan sewa pembiayaan.
PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Entitas melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu metode berikut:
a.       Metode Langsung, kelompokan utama dari penerimaan kas bruto dan pembayaran kas bruto diungkapkan
b.      Metode Tidak Langsung, laba atau rugi disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh transaksi yang bersifat nonkas, penangguhan, atau akrual dari penerimaan dan pembayaran kas untuk operasi dimasa lalu atau masa depan, dan pos penghasilan atau beban yang berhubungan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN
Entits melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pembayaran kas bruto yang timbul dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali arus kas yang dideskripsikan pada paragraf 22 dan 24, yang dilaporkan atas dasar arus kas neto.
PELAPORAN ARUS KAS ATAS DASAR ARUS KAS NETO
Arus kas yang timbul dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan berikut ini dapat dilaporkan atas dasar arus kas neto:
a.       Penerimaan dan pembayaran kas untuk kepentingan pelanggan jika arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan, daripada aktivitas entitas,
b.      Penerimaan dan pembayaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat, jumlah yang besar, dan jangka waktu singkat.
Arus kas yang timbul dari aktivitas lembaga keuangan berikut ini dapat dilaporkan atas dasar arus kas neto:
a.       Penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan penerimaan dan pelunasan deposito berjangka dengan jatuh tempo yang tetap,
b.      Penempatan dan penarikan deposito pada dan dari lembaga keuangan,
c.       Pemberian dan pelunasan uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada nasabah.
ARUS KAS DALAM VALUTA ASING
Arus kas yang timbul dari transaksi valuta asing dicatat dalam mata uang fungsional entitas dengan mengalikan jumlah valuta asing tersebut dengan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas.
Arus kas entitas anak diluar dijabarkan berdasarkan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas.
BUNGA DAN DEVIDEN
Arus kas dari bunga dan deviden yang dibayarkan, masing-masing diungkapkan secara terpisah. Masing-masing diklasifikasikan secara konsisten antara periode sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.
PAJAK PENGHASILAN
Arus kas yang timbul dari pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.
INVESTASI PADA ENTITAS ANAK, ENTITAS ASOSIASI, DAN VENTURA BERSAMA
Jika akuntansi untuk investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan ventura bersama dicatat dengan menggunakan metode ekuitas atau metode biaya, maka investor membatasi pelaporannya dalaml laporan arus kas hanya pada arus kas yang terjadi antara investor dan investee, sebagai contoh yaitu jumlah deviden dan uang muka yang diterima.
PERUBAHAN KEPEMILIKAN ATAS KEPENTINGAN PADA ENTITAS ANAK DAN BISNIS LAIN
Gabungan arus kas yang timbul dari peroelehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak atau bisnis lain disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi.
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut secara gabungan, sehubungan dengan perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak dan bisnis lain selama suatu periode:
a.       Jumlah imbalan yang dibayarkan atau diterima,
b.      Bagian dari imbalan yang terdiri dari kas dan setara kas,
c.       Jumlah kas dan setara kas dalam entitas anak atau bisni lain di mana pengendalian diperoleh atau hilang,
d.      Jumlah aset dan liabilitas selain kas dan setara kas atau setara kas dalam entitas anak atau bisnis lain di mana pengendalian diperoleh atau hilang, diringkas berdasarkan kategori utamanya.
TRANSAKSI NONKAS
Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak mensyaratkan penggunaan kas atau setara kas dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi tersebut diungkapkan pada bagian laba dalam laporan keuangan sedemikian rupa sehingga dapat menyediakan seluruh informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut
Contoh transaksi nonkas:
a.       Perolehan aset baik secara kredit atau melalui sewa pembiayaan,
b.      Akuisisi suatu entitas melalui penerbitan instrumen ekuitas,
c.       Konversi utang menjadi ekuitas.
PERUBAHAN PADA LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Entitas menyediakan pengungkapan yang memungkinkan penggunaan laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivita pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.

KOMPONEN KAS DAN SETARA KAS
Komponen kas dan setara kas menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama dilaporkan dalam laporan posisi keuangan
PENGUNGKAPAN LAIN
Entitas mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha, beserta komentar manajemen.
Pengungkapan informasi beserta manajemen komentar manajemen, dianjurkan dan mencangkup:
a.       Jumlah fasilitas pinjaman yang belum digunakan yang mungkin tersedia untuk aktivitas  operasi masa depan dan untuk menyelesaikan komitmen modal, dengan mengindikasikan pembatasan penggunaan fasilitas ini,
b.      Dikosongkan
c.       Jumlah gabungan arus kas yang mencerminkan peningkatan kapasitas operasi yang terpisah dari arus kas yang diperlukan untuk mempertahankan kapasitas operasi,
d.      Jumlah arus kas yang timbul dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan dari setiap segmen yang dilaporkan (lihat PSAK 5: Segemn Operasii).
TANGGAL EFEKTIF
Entitas menetapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.
Entitas menetapkan penyesuaian paragraf 16, 37, 38, 40A, 42A, 42B, 50(b) untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.
Amandemen PSAK 2; Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan menambahkan paragraf 44A-44E. Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini diperkenankan. Pada saat entitas pertama kali menerapkan paragraf tersebut. Entitas tidak disyaratkan untuk menyediakan informasu komparatif untuk periode sebelumnya.
PENARIKAN
Pernyataan ini menggantikan PSAK 2 (2009): Laporan Arus Kas.

CONTOH PENCATATAN LAPORAN ARUS KAS 

(Sumber: Laporan Keuangan PT. Batavia Prosperindo Finance Tbk)

Sabtu, 05 Oktober 2019

PSAK 01 (bagian 2)

Hallo Assalamualaikum, saya Siti Rishayati. blog kali pembahasan PSAK 01 (bagian 2) lanjutan dari PSAK 01 (bagian 1) yang diupload sebelumnya, ini merupakan bagian dari tugas matakuliah saya di semester 7 yaitu Analisis Standar Akuntansi Keuangan. Berikut penjelasannya, semoga bermanfaat :)

PSAK 01 (bagian 2)
1.      Laporan Keuangan
Suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan dari laporan keuangan yaitu untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik. Dalam rangka mencapa tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
a)      Aset
b)      Liabilitas
c)      Ekuitas
d)      Penghasilan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian
e)      Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
f)       Arus kas
Informasi-informasi tersebut membantu pengguna laporan keuangan dalam memprediksi arus kas masa depan entitas.
a.      Laporan Keuangan Lengkap Terdiri Dari
a)      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b)      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
c)      Laporan perubahan ekuitas selama periode
d)      Catatan atas laporan keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain
e)      Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f)       Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.

b.      Kriteria Umum Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan Terhadap PSAK
Penyajian yang wajar mensyaratkan representasi tepat atas dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam rangka konseptual pelaporan keuangan.

       2.       Struktur dan Isi
Informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan meliputi:
a)      Aset tetap
b)      Properti investasi
c)      Aset tak berwujud
d)      Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h), dan (i).
e)      Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
f)       Aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69; Agrikultural
g)      Persediaan
h)      Piutang usaha dan piutang lain
i)       Kas dan setara kas
j)       Total aset yang diklasifikasi sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan dimiliki untuk dijual sesua dengan PSAK 58; Aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual dan operasi yang dihentikan
k)      Utang usaha dan utang lain
l)       Provisi
m)   Liabilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l)
n)      Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefiniskan dalam PSAK 46; Pajak Penghasilan
o)      Liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam
PSAK 46
p)      Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
q)      Kepentingan nonpengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
r)       Modal saham dan cadangan yang dapat didistribusikan kepada entitas pemilik entitas induk

a.      Perbedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
·         Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
a)      Entitas memperkirakan akan merealisasikan aset, atau memiliki intensi untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
b)      Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan
c)      Entitas memperkirakan akan merealisasi aset dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
d)      Aset merupakan kas atau setara kas (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas), kecuali aset tersebut dibatasi pertukaran atau penggunaanya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk dalam kriterias di atas sebagai aset tidak lancar.
·      Entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek, jika:
a)      Entitas memperkirakan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normal
b)      Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
c)      Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
d)      Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan menerbitkan instrumen ekuitas, sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak terdampak terhadap klasifikasi liabilitas tersebut.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk dalam kriteria diatas sebagai liabilitas jangka panjang.
b.      Informasi yang Disajikan dalam Laporan Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan, dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifiksikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
·      Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan ata laporan keuangan:
a)      Untuk setiap jenis modal saham
                                                  i.            Jumlah saham modal dasar
                                                ii.            Jumlah saham yang diterbitkan atau disetor penuh, dan yang diterbitkan tapi tidak disetor penuh
                                              iii.            Nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal
                                              iv.            Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode
                                                v.            Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap kelas saham, termasuk pembatasan pembagian deviden dan pelunasan atas modal
                                              vi.            Saham entitas yang dimiliki oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau oleh entitas asosiasi
                                            vii.            Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan
b)      Deskripsi mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas
·      Jika Entitas Telah Mereklasifikasikan
a)      Instrumen keuangan yang memiliki fitur opsi jual yang diklasifikasin sebagai instrumen ekuitas
b)      Instrumen yang mensyaratkan kewajiban kepada ekuitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuiditas dan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas.
Contoh laporan posisi keuangan :


(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

c.       Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komperhensif Lain
Laporan laba rugi dan penghasilan komperhensif lain (laporan penghasilan komperhensif) menyajikan, sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komperhensif lain:
a)      Laba rugi
b)      Total penghasilan komperhensif
c)      Penghasilan komperhensif untuk periode berjalan, yaitu total laba rugi dan penghasilan komperhensif lain
·         Informasi yang disajikan dalam bagian laporan laba rugi atau laporan laba rugi:
a)      Pendapatan
b)      Biaya keuangan
c)      Bagian laba rugi dan entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
d)      Beban pajak
Entitas menyajikan pos-pos, judul dan subtotal tambahan dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan.
Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos penghasilan atau terhadap beban sebagai pos luat biasa dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif laian atau dalam catatan atas laporan keuangan.
·         Laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode:
Entitas mengakui seluruh pos-pos penghasilan dan beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu PSAK mensyaratkan atau mengizinkan.
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan.

·         Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau catatan atas laporan keuangan
Ketika pos-pos penghasilan atau beban adalah material, entitas mengungkapkan sifat fan jumlahnya tersendiri. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara tersendiri atau pos-pos penghasilan dan beban mencangkup:
a)      Penurunan nilai menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah terpulihkan, dan pembalikan atas penurunan tersebut
b)      Restruturisasi aktivitas entitas dan pembalikan provisi biaya restrukturisasi
c)      Pelepasan aset tetap
d)      Pelepasan investasi
e)      Operasi yang dihentikan
f)       Penyelesaian tuntutan hukum
g)      Pembalikan provisi lain


Contoh Laporan Laba Rugi :

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

d.      Laporan Perubahan Ekuitas
Informasi yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas:
a)      Total penghasilan komprehensif selama periode berjalan, yang menunjukan secara tersendiri jumlah total yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali.
b)      Untuk setiap komponen ekuitas dampak penerapan restropektif atau penyajian kembali secara restrospektif
c)      Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari;
d)      Laba rugi
e)      Penghasilan komprehensif
f)       Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik yang menunjukan secara tersendiri kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilangnya pengendalian

Contoh Laporan Perubahan Ekuitas

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)


(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

e.       Laporan Arus Kas
Informasi dalam arus kas menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.

Contoh Laporan Arus Kas

(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)
(Sumber: Laporan Keuangan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk)

f.        Catatan Atas Laporan Keuangan
Urutas sistematis atau pengelompokan catatan atas laporan keuangan meliputi:
a)      Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
b)      Kebijakan akuntansi signifikan
c)      Informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprhensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutas penyajian laporan keuangan dan penyajian masing-masing pos
d)      Pengungkapan lain
·         Liabilitas kontinjensi (PSAK 57: Provisi, liabilitas kontijensi, dan aset kontijensi) dan konsumen kontraktual yang belum diakui
·         Pengungkapan informasi nonkeuangan, contohnya tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (PSAK 60: Intrumen Keuangan Pengungkapan).

g.      Sumber Ketidakpastian Estimasi
Estimasi mengungkapkan informasi yang berguna untuk membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami pertimbangan yang dibuat manajemen tentang masa depan dan tentang sumber lain ketidakpastian estimasi. Sifat dan tingkat informasi yang disediakan bervariasi sesuai dengan sifat asumsi dan kondisi lain. Contoh pengungkapan yang dibuat oleh entitas:
a)      Sifat asumsi atau ketidakpastian estimasi lain
b)      Sensitivitas jumlah tercatat terhadap metode, asumsi dan estimasi yang mendasari perhitungan jumlah tercatat tersebut, termasuk alasan atas sensiivitas tersebut
c)      Penyelesaian yang diharapkan atas ketidakpastian dan rentang hasil yang mungkin selama periode pelaporan berikutnya atas jumlah tercata aset dan liabilitas yang terpengaruh
d)      Penjelasan tentang perubahan yang dilakukan terhadap asumsi sebelumnya yang terkait dengan aset dan liabilitas tersebut, jika ketidakpastian tetap belum diselesaikan.