RANGKUMAN
KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan (KDPPLK) merupakan pedoman bagi penyusunan laporan keuangan untuk
pengguna eksternal, disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 4 September 1988. Mengalami penyesuaian
atas KDPPLK diterbitkan dan disahkan kembali pada 27 Agustus 2014. KDPPLK
mengalami pembaharuan kembali yaitu dengan diterbitkannya Kerangka Konseptual
Laporan Keuangan (KKPK) pada 28 September 2016 oleh DSAK IAI yang merupakan
adopsi dari the Conceptual Framework for Financial Reporting. Pembaharuan
terhadap kerangka konseptual akan terus terjadi sesuai dengan pengalaman DSAK
IAI dalam penggunaan laporan keuangan.
Kerangka
konseptual berbeda dengan PSAK namun masih memiliki tujuan yang saling
berkaitan yaitu membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) dan dapat membantu jalannya kegiatan seorang Auditor
dalam memberikan opini terhadap perusahaan yang sedang dilakukan audit. Tujuan dibentuknya
kerangka konseptual laporan keuangan yaitu untuk membantu Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) baru dalam melakukan tinjauan-tinjauan terhadap SAK
yang ada. Kerangka konseptual didalamnya memiliki beberapa pembahasan yaitu
tujuan pelaporan keuangan secara umum, entitas pelaporan yang masih disesuakan,
karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna, dan kerangka dasar
penyusnan dan penyajian laporan keuangan (1994): pengaturan yang tersisa.
Poin-poin tersebut dibahas dalam masing-masing bab yang berbeda. Kerangka
konseptual terdiri dari 4 bab, diantaranya:
1. Bab
1 Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
a. Tujuan,
Kegunaan, dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
Menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor
yang berguna untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman,
dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya
kepada entitas. Ekspektasi investor, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya
tentang imbal hasil bergantung pada penilaian jumlah, waktu, dan ketidakpastian
dari (prospek untuk) arus kas masuk neto masa depan ke entitas. Dalam melakukan
penilaian prospek arus kas diperlukan informasi mengenasi sumber daya entitas,
klaim terhadap entitas, dan seberapa efesien dan efektif manajemen entitas dan
dewan komisari-komisaris telah melaksanakan tanggungjawabnya dalam penggunaan sumber
daya tersebut.
Laporan keuangan bertujuan umum tidak dapat menyediakan
seluruh informasi yang dibutuhkan oleh semua investor, oleh karena itu para
investor perlu mempertimbangkan informasi dari sumber lainnya. Contoh, kondisi
dan ekspektasi ekonomik secara umum, peristiwa dan kondisi politik, serta
prospek masa depan industri dan entitas. Masing-masing pengguna memiliki
kebutuhan yang berbeda, seperti manajemen tidak perlu mengandalkan laporan
keuangan karena informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara internal.
Laporan keuangan didasarkan pada estimasi, pertimbangan dan model dari pada
gambar yang tepat dimana konsep yang mendasarinya yaitu arah tujuan yang ingin
dicapai DSAK IAI dan penyusunan laporan keuangan.
b. Informasi
Tentang Sumber Daya Ekonomik Entitas Pelapor, Klaim Terhadap Entitas, Serta
Perubahan Sumber Daya dan Klaim
Selain
menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak investor, laporan
keuangan juga menyediakan informasi mengenai dampak dari transaksi dan
peristiwa lainnya yang mengubah sumber daya ekonomik dan klaim entitas yang
berguna untuk menyediakan input untuk pengambilan keputusan mengenai penyediaan
sumber daya kepada entitas.
Sifat
dan jumlah sumber daya ekonomik entitas dan kalim dapat membantu pengguna untuk
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan entitas yang membantu pengguna
dalam menilai likuiditas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendek dan juga digunakan untuk menilai solvabilitas atau kemampuan
perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya. Baik atau tidaknya
pertanggungjawaban manajemen dalam hal efesiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya ekonomik dan entitas pelapor dapat dilihat dari
informasi yang dihasilkan.
Akuntansi
akrual menggambarkan dampak transaksi dan peristiwa serta kondisi lainnya.
Penerimaan dan pembayaran serta perubahan sumber daya ekonomik dan klaim selama
satu periode memberikan dasar yang lebih baik dalam menilai kinerja masalalu
dan masa depan entitas. Tambahan langsung dari investor dan kreditor
mengindikasikan sejauh mana entitas pelapor telah meningkatkan sumber daya
ekonomik yang tersedia juga sebagai penilai kemampuan masa lalu dan masa depan
entitas dalam menghasilkan arus kas masuk neto. Arus kas masuk neto juga dapat
dilihat dari menambah atau mengurangi sumber daya ekonomik yang dipengaruhi
oleh harga pasar atau suku bunga.
2.
Bab 2 Entitas Pelapor
Bab
ini belum ditambahkan dikarenakan masih dalam pembahasan atau pemrosesan International
Accounting Standards Board (IASB) dalam projek kerangka konseptual.
3.
Bab 3 Karakteristik Kualitatif
Informasi Keuangan Yang Berguna
Karakteristik kualitatif informasi
keuangan yang berguna mengidentifikasi jenis informasi yang sangat berguna
untuk pengguna dalam membuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan
informasi laporan keuangan.
Karakteristik kualitatif informasi keuangan berguna, informsi tersebut
harus bersifat relevan dan mempersentasikan secara tepat apa yang ajan
dipersentasikan. Kegunaan informasi keuangan dapat ditingkatkan jika informasi
tersebut terbanding (comparable), terverifikasi (verifiable),
tepat waktu (timely), dan terpaham (understandable). Informasi
keuangan mampu memberikan perbedaan dalam pengambilan keputusan, memiliki nilai
prediktif, dan memiliki nilai konfirmasi jika menyediakan umpan balik atas
informasi sebelumnya.
Pelaporan akuntansi keuangan menimbulkan
biaya dan sangatlah penting bahwa biaya tersebut dapat dijustifikasi melalui
manfaat dari pelaporan informasi tersebut. Dalam menerapkan kendala biaya, DSAK
IAI mempertimbangkan biaya dan manfaat terkait pelaporan keuangan secara umum,
dan bukan hanya terkait dengan masing-masing pelaporan entitas secara umum.
4. Bab
4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994): Pengaturan
Yang Tersisa
Pelaporan yang tersisa dari DPPLK (1994)
yang belum teramandemen untuk merefleksikan perubahan dalam PSAK 1. Peraturan
yang tersisa juga akan diperbaharui ketika unsur-unsur laporan keuangan dan
dasar pengukurannya telah dipertimbangkan. Adapun unsur-unsur laporan keuangan
tersebut yang berkaitan dengan pengukuran posisi keuangan, diantaranya: Posisi
Keuangan yang berkaitan langsung dengan laporan keuangan yaitu asset,
liabilitis dan ekuitas. Beban mencangkup baik kerugian atau mapun beban yang
timbul dalam pelaksanaan entitas. Penyesuaian pemeliharaan modal untuk
merevaluasi atas penyajian aset dan liabilitas apakah menimbulkan kenaikan atau
penurunan atas ekuitas.
Pengakuan atas unsur-unsur laporan
keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau
laporan laba rugi yang memenuhi definisi unsur serta kriteria. Kriteria pos
yang memenuhi definisi diantaranya; manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan
dengan pos akan mengalir ke atau entitas dan pos tersebut memiliki biaya atau
nilai yang dapat diukur dengan andal. Pos yang memenuhi kriteria pengakuan diakui
dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi, kelalaian mengakui pos tersebut
dapat di ralat melalui pengungkapan kebijakan akuntansi yang akan memberika
catatan-catatan penjelas.
Konsep-konsep kriterian pengakuan suatu
pos dapat dibedakan menjadi beberapa hal yaitu:
a. Profitabilitas
manfaat ekonomik masa depan, digunakan untuk mengacu pada derajat
ketidakpastian bahwa manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut
akan mengalir ke atau dari entitas.
b. Keandalan
pengukuran, ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Untuk
melakukan keandalan tersebut biaya haru diestimasi, apabila estimasi yang layak
tidak dapat dilakukan maka pos tersebut tidak dapat diakui dalam laporan
keuangan.
c. Pengakuan
Aset, aset diakui dalam laporan posisi
keuangan apabila biaya atau nilai dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui
apabila laporan posisi keuangan jika pengeluaran sudah terjadi akan tetapi
manfaatnya tidak mengalir ke entitas.
d. Pengakuan
liabilitas, diakui jika terdapat kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya
mengandung manfaat ekonimik dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban masa
kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
e. Pengakuan
penghasilan, diakui dalam laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomik masa depan
yang berkaitan dengan kenikan aset atau penurunan liabilitis telah terjadi dan
dapat diukur dengan andal.
f.
Pengakuan beban, diakui dalam laba rugi
ketika penurunan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan penurunan
aset dan kenaikan liabilitis telah terjadi dan dapat diakui secara andal.
Pengukuran laporan keuangan ketika penetapan
jumlah moneter ketika unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam
laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Pemrosesan ini mencangkup pemilihan
dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang lazim digunakan entitas dalam
penyusuna laporan keuangan adalah biaya historis, biasanya digabungkan dengan
dasar pengukuran yang lain. Modal dapat dipelihara dengan beberapa konsep,
konsep modal yang tepat bagi entitas didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan
keuangannya. Modal keuangan dianut jika pengguna laporan keuangan terutama
berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang
diivestasikan. Konsep pemeliharaan modal terdiri dari dua konsep yaitu;
a. Pemeliharaan
modal keuangan, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial (atau uang) aset
neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial (atau uang) aset neto pada
awal periode.
b. Pemeliharaan
modal fisik, laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (atau
kemampuan usaha) entitas (atau sumberdaya atau dana yang dibutuhkan untuk
mencapai kapasitas tertentu) pada akhir periode melebihi kapasitas produktif
fisik pada awal periode setelah mengeluarkan distribusi kepada, dan dari, para
pemilik selama satu periode.
Konsep pemeliharaan modal berkaitan dengan
modal yang ingin dipelihara, perbedaan
antara kedua konsep pemeliharaan modal ini adalah perlakuan terhadap dampak
perubahan harga aset dan liabilitas entitas.
Sumber : Kerangka Konseptual Laporan Keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar