Jumat, 27 September 2019

Apa Isi dan Tujuan Dibuatnya KKLK?


RANGKUMAN KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan (KDPPLK) merupakan pedoman bagi penyusunan laporan keuangan untuk pengguna eksternal, disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 4 September 1988. Mengalami penyesuaian atas KDPPLK diterbitkan dan disahkan kembali pada 27 Agustus 2014. KDPPLK mengalami pembaharuan kembali yaitu dengan diterbitkannya Kerangka Konseptual Laporan Keuangan (KKPK) pada 28 September 2016 oleh DSAK IAI yang merupakan adopsi dari the Conceptual Framework for Financial Reporting. Pembaharuan terhadap kerangka konseptual akan terus terjadi sesuai dengan pengalaman DSAK IAI dalam penggunaan laporan keuangan.
Kerangka konseptual berbeda dengan PSAK namun masih memiliki tujuan yang saling berkaitan yaitu membantu penyusunan laporan keuangan dalam menerapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan dapat membantu jalannya kegiatan seorang Auditor dalam memberikan opini terhadap perusahaan yang sedang dilakukan audit. Tujuan dibentuknya kerangka konseptual laporan keuangan yaitu untuk membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru dalam melakukan tinjauan-tinjauan terhadap SAK yang ada. Kerangka konseptual didalamnya memiliki beberapa pembahasan yaitu tujuan pelaporan keuangan secara umum, entitas pelaporan yang masih disesuakan, karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna, dan kerangka dasar penyusnan dan penyajian laporan keuangan (1994): pengaturan yang tersisa. Poin-poin tersebut dibahas dalam masing-masing bab yang berbeda. Kerangka konseptual terdiri dari 4 bab, diantaranya:
1.      Bab 1 Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
a.     Tujuan, Kegunaan, dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
Menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas. Ekspektasi investor, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya tentang imbal hasil bergantung pada penilaian jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari (prospek untuk) arus kas masuk neto masa depan ke entitas. Dalam melakukan penilaian prospek arus kas diperlukan informasi mengenasi sumber daya entitas, klaim terhadap entitas, dan seberapa efesien dan efektif manajemen entitas dan dewan komisari-komisaris telah melaksanakan tanggungjawabnya dalam penggunaan sumber daya tersebut.
            Laporan keuangan bertujuan umum tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh semua investor, oleh karena itu para investor perlu mempertimbangkan informasi dari sumber lainnya. Contoh, kondisi dan ekspektasi ekonomik secara umum, peristiwa dan kondisi politik, serta prospek masa depan industri dan entitas. Masing-masing pengguna memiliki kebutuhan yang berbeda, seperti manajemen tidak perlu mengandalkan laporan keuangan karena informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara internal. Laporan keuangan didasarkan pada estimasi, pertimbangan dan model dari pada gambar yang tepat dimana konsep yang mendasarinya yaitu arah tujuan yang ingin dicapai DSAK IAI dan penyusunan laporan keuangan.

b.      Informasi Tentang Sumber Daya Ekonomik Entitas Pelapor, Klaim Terhadap Entitas, Serta Perubahan Sumber Daya dan Klaim
Selain menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh pihak investor, laporan keuangan juga menyediakan informasi mengenai dampak dari transaksi dan peristiwa lainnya yang mengubah sumber daya ekonomik dan klaim entitas yang berguna untuk menyediakan input untuk pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya kepada entitas.
Sifat dan jumlah sumber daya ekonomik entitas dan kalim dapat membantu pengguna untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan entitas yang membantu pengguna dalam menilai likuiditas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan juga digunakan untuk menilai solvabilitas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya. Baik atau tidaknya pertanggungjawaban manajemen dalam hal efesiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya ekonomik dan entitas pelapor dapat dilihat dari informasi yang dihasilkan.
Akuntansi akrual menggambarkan dampak transaksi dan peristiwa serta kondisi lainnya. Penerimaan dan pembayaran serta perubahan sumber daya ekonomik dan klaim selama satu periode memberikan dasar yang lebih baik dalam menilai kinerja masalalu dan masa depan entitas. Tambahan langsung dari investor dan kreditor mengindikasikan sejauh mana entitas pelapor telah meningkatkan sumber daya ekonomik yang tersedia juga sebagai penilai kemampuan masa lalu dan masa depan entitas dalam menghasilkan arus kas masuk neto. Arus kas masuk neto juga dapat dilihat dari menambah atau mengurangi sumber daya ekonomik yang dipengaruhi oleh harga pasar atau suku bunga.
2.      Bab 2 Entitas Pelapor
Bab ini belum ditambahkan dikarenakan masih dalam pembahasan atau pemrosesan International Accounting Standards Board (IASB) dalam projek kerangka konseptual.
3.      Bab 3 Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Yang Berguna
Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna mengidentifikasi jenis informasi yang sangat berguna untuk pengguna dalam membuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan informasi laporan keuangan.  Karakteristik kualitatif informasi keuangan berguna, informsi tersebut harus bersifat relevan dan mempersentasikan secara tepat apa yang ajan dipersentasikan. Kegunaan informasi keuangan dapat ditingkatkan jika informasi tersebut terbanding (comparable), terverifikasi (verifiable), tepat waktu (timely), dan terpaham (understandable). Informasi keuangan mampu memberikan perbedaan dalam pengambilan keputusan, memiliki nilai prediktif, dan memiliki nilai konfirmasi jika menyediakan umpan balik atas informasi sebelumnya.
Pelaporan akuntansi keuangan menimbulkan biaya dan sangatlah penting bahwa biaya tersebut dapat dijustifikasi melalui manfaat dari pelaporan informasi tersebut. Dalam menerapkan kendala biaya, DSAK IAI mempertimbangkan biaya dan manfaat terkait pelaporan keuangan secara umum, dan bukan hanya terkait dengan masing-masing pelaporan entitas secara umum.
4.      Bab 4 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994): Pengaturan Yang Tersisa
Pelaporan yang tersisa dari DPPLK (1994) yang belum teramandemen untuk merefleksikan perubahan dalam PSAK 1. Peraturan yang tersisa juga akan diperbaharui ketika unsur-unsur laporan keuangan dan dasar pengukurannya telah dipertimbangkan. Adapun unsur-unsur laporan keuangan tersebut yang berkaitan dengan pengukuran posisi keuangan, diantaranya: Posisi Keuangan yang berkaitan langsung dengan laporan keuangan yaitu asset, liabilitis dan ekuitas. Beban mencangkup baik kerugian atau mapun beban yang timbul dalam pelaksanaan entitas. Penyesuaian pemeliharaan modal untuk merevaluasi atas penyajian aset dan liabilitas apakah menimbulkan kenaikan atau penurunan atas ekuitas.
Pengakuan atas unsur-unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi yang memenuhi definisi unsur serta kriteria. Kriteria pos yang memenuhi definisi diantaranya; manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan pos akan mengalir ke atau entitas dan pos tersebut memiliki biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Pos yang memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi, kelalaian mengakui pos tersebut dapat di ralat melalui pengungkapan kebijakan akuntansi yang akan memberika catatan-catatan penjelas.
Konsep-konsep kriterian pengakuan suatu pos dapat dibedakan menjadi beberapa hal yaitu:
a.       Profitabilitas manfaat ekonomik masa depan, digunakan untuk mengacu pada derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas.
b.      Keandalan pengukuran, ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Untuk melakukan keandalan tersebut biaya haru diestimasi, apabila estimasi yang layak tidak dapat dilakukan maka pos tersebut tidak dapat diakui dalam laporan keuangan.
c.       Pengakuan Aset, aset diakui  dalam laporan posisi keuangan apabila biaya atau nilai dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui apabila laporan posisi keuangan jika pengeluaran sudah terjadi akan tetapi manfaatnya tidak mengalir ke entitas.
d.      Pengakuan liabilitas, diakui jika terdapat kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya mengandung manfaat ekonimik dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
e.       Pengakuan penghasilan, diakui dalam laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan kenikan aset atau penurunan liabilitis telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
f.        Pengakuan beban, diakui dalam laba rugi ketika penurunan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset dan kenaikan liabilitis telah terjadi dan dapat diakui secara andal.
Pengukuran laporan keuangan ketika penetapan jumlah moneter ketika unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Pemrosesan ini mencangkup pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang lazim digunakan entitas dalam penyusuna laporan keuangan adalah biaya historis, biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain. Modal dapat dipelihara dengan beberapa konsep, konsep modal yang tepat bagi entitas didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan keuangannya. Modal keuangan dianut jika pengguna laporan keuangan terutama berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diivestasikan. Konsep pemeliharaan modal terdiri dari dua konsep yaitu;
a.       Pemeliharaan modal keuangan, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial (atau uang) aset neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial (atau uang) aset neto pada awal periode.
b.      Pemeliharaan modal fisik, laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (atau kemampuan usaha) entitas (atau sumberdaya atau dana yang dibutuhkan untuk mencapai kapasitas tertentu) pada akhir periode melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode setelah mengeluarkan distribusi kepada, dan dari, para pemilik selama satu periode.
Konsep pemeliharaan modal berkaitan dengan modal yang ingin dipelihara,  perbedaan antara kedua konsep pemeliharaan modal ini adalah perlakuan terhadap dampak perubahan harga aset dan liabilitas entitas.


Sumber : Kerangka Konseptual Laporan Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar